MASYAALLAH PERNIKAH MEREKA TELAH DI UTUS DAN DIURUSKAN OLEH ALLAH SIAPAKAH MEREKA INI

MELURUSKAN RIWAYAT PERNIKAHAN RASULULLAH DENGAN AISYAH

09JUN

Seperti diketahui bahwa sebagian orientalis yang membenci Islam dan umat Islam menyerang pribadi Rasulullah dengan mempergunakan riwayat bahwa Aisyah dinikahkan pada umur 6 tahun dan baru umur 9 tahun serumah dengan Rasulullah. Mereka menuduh Rasulullah seorang yang menikah dengan anak di bawah umur.
Ada dua pembelaan yang dapat dikemukakan dalam hal ini. Pertama, dengan asumsi hadits Aisyah berumur 9 tahun dapat dijadikan hujjah dan kedua jika hadits tentang umur Aisyah bermasalah. Jika kita mengasumsikan kehujjahan hasits umur tidak bermasalah, jalan paling obyektif melihat umur pernikahan Aisyah dengan Rasulullah adalah dengan mengkaji sebab pernikahan dan analisa sosiologis budaya Arab saat itu.
Aisyah dipersunting oleh Rasulullah berdasarkan perintah Allah melalui wahyu dalam mimpi beliau. Rasulullah mengisahkan mimpi beliau kepada Aisyah, “Aku melihatmu dalam mimpiku selama tiga malam, ketika itu datang bersamamu malaikat yang berkata, ‘Ini adalah istrimu.’ Lalu aku singkap tirai yang menyembunyikan wajahmu, lalu aku berkata, ‘Sesungguhnya hal itu telah ditetapkan di sisi Allah’.” (HR. Bukhari Muslim).
Perlu dicatat Aisyah juga merupakan istri Rasulullah satu-satunya yang dipersunting di waktu gadis dan muda. Keadaan ini sangat penting untuk menginformasikan kepada umat tentang berbagai aspek kehidupan keluarga yang membutuhkan arahan hukum dan suri tauladan Rasulullah.
Hal ini tidak mungkin bisa diinformasikan kecuali melalui orang terdekat yang serumah dengan beliau dan memiliki cukup waktu dan tenaga untuk mencatat dan mendakwahkan kembali kepada umat. Adalah rahasia Ilahi memilih Aisyah untuk mengemban tugas ini. Menurut berbagai kajian, sepeninggal Rasulullah, Aisyah mengisi hari-harinya dengan mengajarkan Al Qur’an dan hadits dibalik hijab bagi kaum laki-laki dan perempuan.
Perlu ditambahkan juga usia pernikahan memang sangat relatif dari satu masyarakat ke masyarakat lain dan dari seorang gadis ke gadis lain, demikian juga dari seorang pria ke pria lain. Untuk masyarakat perkotaan modern usia pernikahan seorang wanita berkisar dari 20 hingga 25 tahun. 25 tahun biasanya sudah dianggap terlambat dan puncaknya adalah 30 tahun, di atas 30 tahun semakin berat seorang gadis melawan anggapan ‘gadis yang belum laku’ atau ‘terlalu pilih-pilih alias jual mahal’.
Lain halnya dengan masyarakat pedesaan di mana banyak sekali gadis-gadis desa menikah tidak lama setelah lulus Sekolah Dasar (SD). Saat itu kebanyakan usianya berkisar 12 hingga 14 tahun. Boleh jadi masyarakat Arab Badui yang belum mengenal sekolah formal seperti saat ini tidak terlalu berbeda dari masyarakat pedesaan di Indonesia yang menikahkan putri-putrinya tidak lama setelah usia SD. Dari kualitas keilmuan dan kepandaiannya, Aisyah menunjukkan ia jauh lebih dewasa dari umurnya dalam keilmuan dan kepribadian.
Disamping alasan pertama tadi ada baiknya kita lihat penelitian terhadap hadits Aisyah. Hadits mengenai umur Aisyah, tatkala dinikahkan adalah problematis alias dha’if (lemah). Beberapa riwayat yang termaktub dalam buku-buku hadits berasal dari satu-satunya dari Hisyam bin ‘Urwah yang didengarnya sendiri dari ayahnya. Cukup mengherankan juga, mengapa Hisyam satu-satunya orang yang pernah menyuarakan tentang umur Aisyah ketika menikah dengan Rasulullah. Bahkan riwayat ini luput dari catatan Abu Hurairah dan Anas bin Malik yang dikenal banyak meriwayatkan hadits. Itu pun baru diutarakan Hisyam tatkala telah bermukim di Iraq. Ia pindah dan bermukim di negeri itu dalam usia 71 tahun.
Mengenai Hisyam ini, Ya’qub bin Syaibah berkata, “Apa yang dituturkan oleh Hisyam sangat dipercaya, kecuali yang disebutkannya tatkala ia sudah pindah ke Iraq.” Syaibah menambahkan bahwa Malik bin Anas menolak penuturan Hisyam yang dilaporkan oleh penduduk Iraq.[1] Disamping itu termaktub pula dalam buku tentang Sketsa Kehidupan Para Perawi hadits, bahwa tatkala Hisyam berusia lanjut ingatannya sangat menurun (al maktabah al athriyyah, Jilid 4, hal 301). Al hasil, riwayat umur pernikahan Aisyah yang bersumber dari Hisyam bin ‘Urwah dapat ditolak (mardud).
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment